"Berpolitik
berdasarkan syariat adalah Ibadah, namun lembaga pendidikan seperti
pesantren, sekolah dan kampus atau tempat ibadah seperti masjid dan
musholla bukanlah tempat yang tepat untuk berpolitik praktis, sekalipun
santri, siswa, mahasiswa dan umat harus
diajarkan bagaimana Politik yang santun, berakhlaq karimah, dan sesuai
syariat, karena mengetahui, mengerti, dan memahami politik secara benar
adalah suatu keharusan agar lahir para politisi muslim yg berakhlaq
karimah dan tidak menjadi korban politik, .....
(by.H.Faisal Muhammad Ali Nurdin,Lc,MA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar